Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke polisi karena mengungkit kasus hukumnya dulu. Saipul tak terima mantan istrinya itu menyebut dirinya sebagai pedofil.
Saipul Jamil pernah menjadi pesakitan dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja pada tahun 2016. Namun, Saipul menegaskan dirinya bukan seorang pedofil.
"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," kata Saipul Jamil di Jakarta.
Akibat mencabuli remaja pria yang juga merupakan penggemarnya, Saipul divonis hukuman tiga tahun penjara. Saipul kemudian menegaskan korban pelecehannya dulu bukan anak di bawah umur.
"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," tegasnya.
Saipul Jamil dan Dewi Perssik beberapa waktu ini terlibat adu mulut di media sosial. Keduanya saling membuka aib masa lalu masing-masing. Tapi, ucapan Dewi Perssik yang mengungkit kasus hukumnya membuat Saipul Jamil sakit hati hingga akhirnya lapor polisi.
"Saya sebagai warga negara terancam, nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya. Hampir 13 tahun lamanya berpisah, tiba-tiba nama saya dicoreng, dan dicorengnya pun dengan sesuatu yang sudah disidangkan," kata Saipul Jamil.
"Artinya dia melawan pengadilan. Kalau orang masih mempermasalahkan sesuatu yang inkrah, tidak menghormati hukum. Artinya saya sebagai warga negara yang dulu 2016 dianggap sudah melakukan kejahatan, saya dengan ikhlas mengakui kejahatan itu, sudah selesai," lanjutnya.
Pihak Dewi Perssik sendiri belum menanggapi laporan kepolisian yang diajukan Saipul jamil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ELG)
Post a Comment