Sewaktu masih hangat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Rizky Billar menjadi buah bibir netizen.
KDRT yang dialami pendangdut asal Indonesia itu, menyebabkan korban sampai mendapatkan perawatan medis dengan memakai Cervical Collar atau penyangga leher.
Atas tindakan KDRT tersebut, Rizky Billar menerima banyak hujatan dari para netizen.
Bukan satu atau dua hari saja, hujatan itu terus bertahan sampai satu bulan lebih.
Alih-alih bersikap diam, hujatan para netizen itu ternyata berdampak pada kesehatan mental Rizky Billar alias kena mental.
Poppy Amalya, sosok yang dikenal sering mengomentari micro expression para artis.
Namun, wanita berhijab itu ternyata merupakan seorang psikolog ahli di bidang pola pikir dan mental manusia.
Poppy, panggilan akrabnya, melihat Rizky Billar merupakan seorang public figure. Dia pun terkesan dengan ketenarannnya.
“Kita ngelihat latar belakangnya RB ini adalah sosok public figure yang semua orang, yang followersnya banyak banget gitu,"
"Untuk bisa berada di posisi saat (ini), itu sangat luar biasa,” kesan Poppy Amalya, dikutip Hops.ID dari kanal YouTube tvOneNews, 24 November 2022.
Namun ketika seseorang yang memiliki ketenaran itu terlibat isu KDRT, menurut Poppy, kasus itu samadengan ketika seorang pejabat tersandung isu korupsi.
Laki-laki yang terlibat kasus KDRT, lanjut dia, akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.
“Apabila laki-laki melakukan KDRT udah pasti (dapat) blacklist,"
"Ditambah lagi dengan isu-isu yang beredar itu lebih dahsyat daripada apapun,” terang Poppy Amalya, memberikan penegasan.
Sementara dampak dari rekam jejak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, suatu saat akan menjadi tekanan.
“Itu membuat tekanan yang double, ditambah double lagi rasa bersalah menghadapi hukum, kekhawatiran, dan lain-lain,"
"Nah, itu imbasnya yang disebut dengan masalah dengan mental health-nya keganggu,” tambah Poppy Amalya.
Namun begitu, Poppy Amalnya mengaku hal itu merupakan sebuah asumsi berdasarkan data framing berita yang beredar luas di berbagi media massa. *** (*)

Post a Comment