
Usai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Lesti Kejora mencuat, pihak Rizky Billar mengatakan bahwa kliennya itu masih tampil mesra dengan sang istri saat menjenguknya di rumah sakit.
Namun, pernyataan yang diberikan oleh kuasa hukumRizky Billar itu sangat berbeda dengan pernyataan kepolisian.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa Lesti Kejora mengalami trauma berat akibat KDRT yang dialaminya kala itu.
Tak hanya itu, kuasa hukumRizky Billar yakni Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa kliennya mengalami ganguan psikis atas peristiwa yang terjadi.
“Yang jelas waktu Billar membesuk Lesti di rumah sakit, itu mereka pegang-pegangan, bahkan Billar menyuapi istrinya sebagaimana suami istri,” ucapnya.
Erfil menyebut sebetulnya pasangan itu tidak memiliki masalah serius. Menurutnya, kasus dugaan KDRT terlalu dibesar-besarkan.
"Sebetulnya kalau kata yang dibanting-banting itu tidak benar, dibanting-banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu dia menepis, ketika dia (Billar) mau ke kamar mandi, Lesti ngejar (Billar) dan narik, lalu ditepis, itu dia (Lesti) terjatuh,” ujarnya.
Erfil menegaskan bahwa Lesti Kejora bukan dibanting oleh kliennya melainkan 'kebanting' yang mempunyai makna tidak sengaja.
Dia mengaku sudah menanyakan langsung perihal kejadian tersebut kepada Lesti Kejora.
“Saya juga sudah tanyakan ke Dede (Lesti), Lesti bilang bukan dibanting tapi kebanting,” ucap kuasa hukumRizky Billar.
Namun pernyataan itu berbeda dengan pihak kepolisian, yang menyatakan Lesti mengalami trauma dan ketakutan bahkan tidak ingin berada satu rumah dengan suaminya.
“Saat ini berada di tempat yang tidak bisa saya sebutkan, karena yang bersangkutan (Lesti) dan kuasa hukumnya meminta demikian. Tetapi dia berada di tempat lain yang merasa dirinya aman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara itu, Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hasil visum dan CCTV yang bisa menjawab kasus dugaan KDRT.
“Nanti visum yang menjawab, saksi juga harus diperiksa. Kemudian yang bisa berbicara adalah visum, foto-foto, dan juga CCTV. Itu barang bukti yang dilihat, fakta yang kelihatan yang bisa menjawab persoalan yang sudah dilaporkan oleh saudari kita L,” ujarnya.*** (*)
Post a Comment