
Berikut hasil visum Lesti Kejora setelah alami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan hasil visum yang telah dilakukan oleh Lesti Kejora.
Terdapat empat titik bagian tubuh lesti yang mengalami luka memar dan bengkak.
Di antaranya telapak tangan bagian kanan, lengan kanan bawah bagian depan, siku tangan kiri belakang, dan leher depan.
Dari keempat bagian tubuh tersebut, dua di antaranya disebut mengalami gangguan fungsi.
"Hasil visum (Lesti Kejora) menerangkan bahwa, satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan," jelas Endra Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
"Kedua, terdapat luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bagian siku tangan belakang dan leher depan juga terluka.
Terdapat luka lebam, nyeri, hingga ada gangguan fungsi di bagian tersebut.
"Tedapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Terdapat juga gangguan fungsi di situ," lanjutnya.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, juga terdapat gangguan fungsi," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beberkan hasil visul Lesti Kejora. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Endra Zulpan sekaligus membenarkan foto Lesti mengenakan gips yang beredar di media sosial.
Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Lesti tampak mengenakan gips di leher.
Hal itu lantaran leher bagian depan Lesti mengalami bengkak hingga terdapat gangguan fungsi.
"Sehingga saat yang bersangkutan berobat ke rumah sakit Bunda saya lihat menggunakan gips yang di lehernya merupakan akibat luka di leher bagian depan," terang Endra.

foto Lesti mengenakan gips di leher beredar. (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)
Polisi Sudah Periksa Orang Tua Lesti Kejora
Endra Zulpan mengungkapkan ada lima saksi yang telah diperiksa terkait dugaan KDRT Lesti Kejora.
Termasuk asisten rumah tangga, karyawan hingga orang tua Lesti.
"Sampai hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi, termasuk kedua orang tua Lesti,"
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengamankan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya, olah TKP telah dilakukan oleh polisi di kediaman pasangan yang dikenal dengan nama Leslar itu.
"Kemudian penyidik telah mengamankan CCTV yang ada di TKP,"
"Saat ini barang bukti sudah diamankan penyidik," tandasnya.
Untuk diketahui, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut keterangan Lesti, Billar melakukan KDRT karena kedapatan berselingkuh.
Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Post a Comment