Pedangdut Saipul Jamil mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Didampingi tim kuasa hukumnya, Saipul diagendakan menjalani mediasi dengan Dewi Perssik, terkait dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan.
Sayangnya agenda mediasi tersebut batal terlaksana, lantaran Dewi Perssik tak hadir. Meski begitu, Saipul Jamil mengaku senang, karena menganggap hal ini menjadi raport baik untuknya.
"Saya cuma lihat aja ini orang menyadari nggak sudah melakukan pencemaran nama baik. Saya senang dia nggak datang jadi rapot baik buat saya, karena dia tidak kooperatif," ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
"Hati-hati, mereka tidak kooperatif. Ini sudah menjadi ranah kepolisian, bukan kami lagi. Polda berusaha menjembatani supaya bisa diperbaiki lagi. Tapi mereka tidak kooperatif," sambung Saipul Jamil.
Titik Temu
Perbesar
Saipul Jamil akan memolisikan Dewi Perssik gara-gara unggahan video berisi pengakuan laki-laki korban kasus pencabulan yang bikin Bang Ipul dipenjara. (Foto: Dok. Instagram @dewiperssik9)
Melalui mediasi ini, Saipul berharap adanya titik temu dari permasalahan yang terjadi, dengan dibicarakan secara kekeluargaan. Tapi nyatanya, kata Saipul, Dewi Perssik justru tidak hadir di agenda mediasi ini.
"Ini mau kemana, kalau mau damai ya damai. Ini ruang mediasi diberikan polisi. Ya ini dibicarakan secara kekeluargaan difasilitasi kepolisian. Ya kita lihat kan, arogansinya gimana. Dipanggil polisi nggak jelas kan," urai Saipul Jamil.
Advertisement
Bertanggungjawab
Perbesar
Saipul Jamil mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)
Saipul Jamil menuntut Dewi bertanggungjawab lewat upaya hukum yang ditempuhnya. Bahkan, Saipul mengklaim ketidakhadiran Dewi Perssik merupakan bentuk kemenangan baginya.
"Ya jalannya sudah harus seperti ini, yang salah harus dipertanggungjawabkan. Saya gembira karena kami menang," akunya.
Mediasi
Saipul mengaku akan hadir jika polisi kembali menggelar agenda mediasi antara dirinya dan Dewi Perssik. Sebagai pelapor, ia siap mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Panggilan berikutnya saya wajib datang. Yang jelas pihak Polda harus ada alasan kenapa dia gak datang. Saya sudah menjalani proses sebagai pelapor saya ikuti SOP sesuai UU atau hukum di Indonesia," pungkas Saipul Jamil. (*)
Post a Comment