Farhat Abbas turut mengomentari perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Menurut seorang advokat ini, keluarga Syahnaz, termasuk kakaknya, Raffi Ahmad perlu mendapat sanksi sosial.
"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, ternyata itu adalah adik dari aktor ternama juga. Kita anggap aktor atau selebritis ini tidak cakap dalam menjaga keluarganya. Ini harus kena sanksi sosial," ujar Farhat Abbas dilansir dari Cumicumi, Selasa (4/7/2023).
Untuk Syahnaz dan Rendy, Farhat bahkan akan mengambil langkah hukum terhadap mereka. Sederet Peraturan Perundang-udangan Indonesia pun dibeberkan Farhat yang dianggap bisa menjerat Syahnaz dan Rendy.
"Oleh karena itu, kita akan pidanakan melaporkan mereka undang-undang pornografi, undang-undang perfilman maupun KUHP dan ITE," kata Farhat membeberkan.
Hanya saja, Farhat Abbas tak mengungkap detail ihwal perbuatan Syahnaz dan Rendy yang bisa dipidana.
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett (Instagram/@syahnazs @rendykjaernett1)
Farhat kemudian menyinggung soal tindak pidana perzinaan. Dia sadar kasus zina merupakan delik aduan absolut, yakni hanya bisa dilaporkan oleh suami, istri, orangtua, dan anak yang diduga melakukan zina.
"Jadi, harus yang lapor salah satu pasangan. Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor," ujarnya.
Farhat Abbas menegaskan pihaknya siap memberi bantuan untuk mengawal kasus tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Namun sebelum membuat laporan, Farhat Abbas berniat melayangkan somasi dulu untuk Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Mantan suami Nia Daniaty ini menilai somasi bisa membantu menyempurnakan langkah selanjutnya.
"Iya kita akan segera laporkan dan kita akan somasi dulu sebelum membuat laporan, supaya sempurna laporan kita," kata Farhat Abbas. . (*)
Post a Comment