infoselebb.my.id: Rizky Billar Bisa Bebas, Polisi: Tetap Harus Wajib Lapor - NET Madia Online -->

Rizky Billar Bisa Bebas, Polisi: Tetap Harus Wajib Lapor

Post a Comment


Lesti Kejora cabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar karena mempertimbangkan anaknya. Begini nasib Billar.

Lesti Kejora resmi mencabut laporannya atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Selain itu, Lesti Kejora mengatakan jika dirinya ingin mencabut laporannya lantaran mengingat sang anak.

Hal ini pun membuat pihak kepolisian menggelar perkara kembali terkait kasus yang sudah dicabut Lesti Kejora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan jika saat ini masih berlangsung restorative justice.

"Perkembangan restorative justice juga melibatkan TP2 P2A dinas perempuan di provinsi jakarta, dilakukan asesmen secara langsung didampingi beliau," ucap Kombes Pol Ade Ary Syam.

Selain itu Kombes Pol Ade Ary Syam mengaku jika Lesti mencabut laporan tersebut tidak ada tekanan.

"Yang kami dapatkan tak ada tekanan korban mencabut laporan," ucapnya.

Kendati begitu, meskipun Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar saat ini telah ditangguhkan penahanannya.

Menurut Ade, Rizky Billar harus melakukan wajib lapor dan proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

"Jadi tersangka RB telah ditangguhkan tetap harus melakukan kewajibannya untuk wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung, di samping proses restorative justice masih berlangsung," tutur Ade, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Namun, Lesti Kejora memaafkan atas perilaku Rizky Billar yang sempat membuatnya terluka.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter