Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9/2023). Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tiga klaster kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian yang diduga turut menyeret sang pimpinan.
Bahkan belakangan beredar kabar bahwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah ditetapkan menjadi tersangka KPK. Namun bila menilik rekam jejaknya selama menjabat sebagai menteri, ternyata korupsi bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mengguncang kariernya.
Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya ada 6 kontroversi yang pernah mewarnai perjalanan kariernya sebagai menteri pertanian:
1. Isu Korupsi Kementerian Pertanian
Yang terbaru tentu saja dugaan Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada 49 pejabat Kementan yang dianalisis keterangannya terkait kasus korupsi ini.
“Termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian,” kata Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (29/9/2023).
2. Kalung Anti Covid-19
Salah satu kontroversi terbesar Syahrul adalah ketika mengklaim Balitbangtan telah menemukan kalung antivirus Corona ketika pandemi Covid-19 melanda. Bahkan Syahrul dan jajarannya terlihat dengan bangga mengenakan kalung tersebut.
“Antivirus Corona hasil Balitbangtan, (berbahan) Eucalyptus pohon kayu putih, dari 700 jenis satu yang bisa mematikan virus Corona. Hasil lab ini mengusir virus,” ungkap Syahrul pada Juli 2020 silam, sembari menambahkan bahwa kalung tersebut akan segera diperbanyak.
Namun tentu saja narasi Syahrul disangsikan banyak pihak termasuk oleh ilmuwan. Di sisi lain, faktanya diperlukan waktu kurang lebih tiga tahun sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berlalu dan salah satu penanggulangan utamanya adalah dengan vaksin.
3. Koar-koar Ekspor Beras
Bulan Juni 2022 lalu, Syahrul juga sempat mengungkit perihal wacana ekspor beras. Tak main-main, menurutnya Cina meminta Indonesia untuk mengimpor 2,5 juta ton beras dalam kurun waktu satu tahun.
Namun pernyataannya ini kemudian dianggap berlebihan oleh sejumlah pihak sebab nyatanya Indonesia masih melakukan impor beras. Anggota DPR RI juga sempat mengkritik klaim Syahrul dan meminta menteri dari Partai NasDem itu untuk fokus mengamankan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
4. Tunjuk Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial
Penunjukan yang dilakukan beberapa pekan lalu ini membuat Kementan dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik. Pasalnya Lesti dianggap tidak mempunyai kecakapan yang cukup untuk dijadikan duta petani milenial kendati Kementan mengklaim dunia pertanian dekat dengan kehidupan istri Rizky Billar tersebut.
Warganet sendiri sempat memberikan alternatif nama lain yang dianggap lebih cocok menjadi duta petani milenial, misalnya Melody eks JKT48. Apalagi karena Melody Laksani berpengalaman menjadi Duta Besar Pertanian dan Pangan, Persahabatan antara Jepang-ASEAN.
5. Pakai Nama Jan Ethes untuk Varietas Anggur
Tak lama setelah dilantik pada tahun 2019 lalu, Syahrul ternyata sempat disorot publik karena menggunakan nama cucu pertama Presiden Joko Widodo untuk dijadikan nama varietas anggur baru, yakni Jan Ethes SP1.
“Saya suka nama itu, dalam bahasa Jawa artinya sangat bagus. Jan berarti sangat, Ethes berarti cekatan, pas sekali, ini varietas unggul,” ujar Syahrul kala itu yang sudah pasti langsung memancing beragam respons publik. Bahkan tidak sedikit yang menilai Syahrul hanya berusaha menciptakan sensasi dan mencari perhatian dari Jokowi.
6. Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Kontroversi tanaman ganja sebagai narkotika dan tanaman obat masih bergulir. Namun ternyata pada tahun 2020 lalu, Syahrul sempat meneken Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang mengklaim ganja adalah tanaman obat komoditas binaan kementeriannya.
Namun keputusan ini hanya seumur jagung lantaran menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pejabat Kementan sendiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut dan mengklaim akan melakukan revisi setelah berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan lain seperti BNN, Kementerian Kesehatan, sampai LIPI. (*)
Post a Comment