infoselebb.my.id: Oklin Fia Terus Terdiam Jelang Diperiksa soal Video Jilat Es Krim - NET Madia Online -->

Oklin Fia Terus Terdiam Jelang Diperiksa soal Video Jilat Es Krim

Post a Comment


Oklin Fia akhirnya muncul karena memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Pusat terkait konten jilat es krim. Namun, selebgram berhijab itu hanya terdiam.

Kamis (24/4/2023) Oklin Fia dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk kasus konten dugaan asusila di Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu Oklin Fia datang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Info dari anggota, yang sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, kepada awak media pada Kamis (24/8/2023).

Sekitar pukul 12.03 WIB Oklin Fia dan tim pengacara terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu selebgram berhijab itu terus tertunduk meski dicecar banyak pertanyaan dari awak media.

Terpantau Oklin Fia datang ke Polres Metro Jakarta Pusat mengenakan kerudung coklat, masker, dan baju hitam.

Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia, menyebut kliennya masih dalam proses pemeriksaan. Namun, saat ini diberikan waktu istirahat.

"Belum, belum, ini lagi break isoma. Kita harga orang mau isoma dulu ya. Nanti kita akan kasih waktu untuk teman media untuk ngobrol-ngobrol. Nanti kita kabarkan, break dulu kita lagi azan ini. Pemeriksaan masih lanjut," kata Budiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

"Jam 11 (sampai di Polres Jakarta Pusat). Kalau pemeriksaan, kan, lama jam segini nggak mungkin selesai, nggak mungkin sebentar," tambahnya.

Budiansyah menyebut Oklin Fia sangat deng-degan menjalani pemeriksaan karena konten jilat es krim.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-deganlah ya, apalagi masih muda. Jadi kami saat ini bekerjasama dengan polisi, menjadi warganegara yang baik untuk menghadapi proses hukum," kata Budiansyah.

Disinggung apakah kapok membuat video asusila itu, Oklin Fia terus terdiam. Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 dengan dugaan penodaan agama dan melanggar asusila.

(fbr/pus)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter