
Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023).
Kedatangan pasangan itu membuat terkejut lantaran tidak ada keterangan apapun yang keluar dari Billar maupun Lesti.
Namun, Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum memberikan klarifikasi mengenai kedatangan kliennya. Pasangan dengan satu anak itu memenuhi panggilan penyidik atas laporannya terhadap beberapa haters.
"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja. Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromikan," jelasnya saat konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Menurut Sadrakh, Lesti dan Billar memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.
"Jadi, memang pada kesempatan ini saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami Mas Rizky awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Seperti diketahui, laporan Rizky Billar terhadap sejumlah haters dimasukkan pada 10 Januari 2023 dengan nomor register l LP/B/154/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)
Post a Comment