infoselebb.my.id: Rizky Billar dan Lesti Kejora Kompak Laporkan Haters ke Polisi, Kuasa Hukum: Ini di Luar Batas Toleransi - NET Madia Online -->

Rizky Billar dan Lesti Kejora Kompak Laporkan Haters ke Polisi, Kuasa Hukum: Ini di Luar Batas Toleransi

Post a Comment


Rizky Billar dan Lesti Kejora kompak datangi kantor polisi untuk laporkan haters.

Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora baru-baru ini kompak mendatangi kantor polisi. Keduanya secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. 

Keduanya diduga mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial, sehingga mereka memilih menempuh jalur hukum. Terkait laporan itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Dia membenarkan bila kliennya telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Keduanya juga dimintai keterangan tambahan dan klarifikasi soal laporan yang mereka layangkan.

"Ini bersifat hanya laporan saja, beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromi," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Sadrakh menjelaskan, kehadiran Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan. Keduanya diduga mendapatkan ujaran kebencian hingga kekerasan dari sejumlah akun.

"Pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Rizky, melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan," ujar dia.

Dia menjelaskan, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya. "Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga," katanya.

Dia mengungkapkan, alasan kliennya melayangkan laporan adalah tidak wajarnya ujaran kebencian dan ancaman kekerasan dari sejumlah haters. Persoalan tersebut, membuat Rizky Billar dan Lesti Kejora geram dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari. Dengan teregister nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Atas laporan itu, sejumlah akun haters disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman penjara selama empat tahun.


Editor : Siska Permata Sari

Follow Berita iNews di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter