
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora terus mendapatkan komentar-komentar negatif di media sosial yang juga mengarah pada ancaman.
Belum lama ini, Rizky Billar rupanya melaporkan para pembencinya atau haters ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan kondisi psikis kliennya yang merasa terganggu dengan dugaan ancaman dari haters. Menurut dia, Lesti Kejora juga merasakan hal yang sama.
"Memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," katanya saat konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Sadrakh mengatakan bahwa Rizky Billar harus mengambil keputusan tegas untuk menanggapi gunjingan para haters.
"Perlu kita sama-sama paham, memang terkait dengan netizen ini kan kadangkala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran ya. Jadi, saya enggak tahu juga motifnya apa," tuturnya.
Laporan Rizky Billar terhadap sejumlah dilayangkan pada 10 Januari 2023 dengan nomor register LP/B/154/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Para haters terancam jeratan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara kurang lebih empat tahun.
Rizky Billar dan Lesti Kejora sendiri mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam untuk memberi keterangan tambahan ke penyidik terkait laporan tersebut. (*)
Post a Comment