
Stasiun TV Indosiar belum menentukan nasib Rizky Billar usai dipecat sebagai pembawa acara D'Academy usai tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Harsiwi Achmad selaku Programming Director Surya Citra Media masih belum menentukan nasib RIzky Billar. Ia juga memberikan waktu bagi pasangan tersebut untuk rekonsiliasi.
"Kami akan memberikan waktu dulu kepada mereka untuk merekonsiliasi, menata dirinya. Kami belum memutuskan apa-apa karena ini berhubungan dengan banyak pihak," jelas Harsiwi Achmad, seperti dilansir dari detikHot, Selasa (27/12).
Dalam kesempatan yang sama, Harsiwi Achmad juga memastikan Lesti Kejora comeback di layar kaca. Menurut Harsiwi, Lesti sudah dianggap sebagai anggota keluarga yang lahir dan besar dari program televisi tersebut.
Selain itu, perilaku Lesti dinilai menjadi dambaan bagi banyak orang. Oleh karena itu, ia tak ragu membawa kembali Lesti tampil di hadapan pemirsa.
"Tentunya Lesti menjadi anak kami. Perjalanan hidup, naik turun, problem, itu wajar. Tidak mungkin kehidupan mulus, akan ada naik turun," ujar Harsiwi terhadap KDRT yang dialami Lesti.
"Di situ fungsi keluarga, yaitu kami beri jalan untuk mendukungnya ketika susah. Bersama kami untuk bangkit kembali, mewujudkan impian-impiannya," sambungnya.
Menurut Harsiwi, Lesti memilih untuk rehat sejenak tampil di layar kaca. Keputusan itu, kata Harsiwi, diambil Lesti untuk memulihkan diri usai menjadi korban KDRT Rizky Billar.
"Kenapa Lesti enggak tampil di TV bukan kita yang tidak mau. Tapi Lesti yang (memilih) untuk menata diri, menata hidupnya. Kami beri kesempatan itu ke Dedek Lesti," ungkap Harsiwi.
Pada Oktober lalu, Rizky Billar dipecat dari posisinya sebagai pembawa acara D'Academy 5 di Indosiar usai terlibat dalam dugaan KDRT terhadap Lesti.
Irfan Hakim, Ruben Onsu, dan Ramzi selaku pembawa acara program yang sama dengan Rizky Billar mengatakan pemecatan adalah bentuk langkah tegas mereka, sekaligus dukungan untuk Lesti Kejora.
Keputusan Indosiar itu dilakukan usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada 28 September lalu.
Melalui laporan tersebut, Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin mencabut laporan tersebut pada 14 Oktober lalu.
Pada akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah keduanya sepakat berdamai.
(far/pra)
Post a Comment