
Artis Dewi Perssik kembali membuat laporan polisi, ia melaporkan banyak akun haters ke Polres Depok pada Jumat, 18 November 2022.
Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Dewi Perssik memberi isyarat bahwa ada lebih dari satu akun haters yang akan dilaporkan oleh dirinya.
Dewi Perssik mengaku sangat terganggu dengan pernyataan tidak baik dari para haters yang telah menghinanya
"Kalau aku pribadi sebagai warga negara yang baik, Indonesia mempunyai hukum yang berlaku. Jadi aku sebagai warga negara yang baik, yang merasa terganggu dengan statement yang tidak baik, mengarah pada penghinaan dan fitnah. Jadi saya buat laporan," kata Dewi Perssik.
Dalam pernyataannya, Dewi Perssik mengaku tidak mengenal pemilik akun yang telah menghinanya, ia hanya menulis beberapa nama akun untuk diusut oleh polisi.
"Saya nggak tahu itu namanya siapa, ada beberapa (akun), cuma saya nggak tahu namanya, saya cuma tulis akunnya saja karena saya nggak kenal orang itu," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Dewi Perssik mengaku tidak terima dengan hinaan para haters yang dinilai fitnah, ia merasa harus membela diri.
"(Disebut) mandul, itu kan perlu dibuktikan ya, sebenarnya itu gak masalah, cuma ini terus-terusan loh. Bolak-balik saya mencoba mengikuti istilah diam itu emas, tapi ternyata diam itu emas sepertinya saya harus melakukan sesuatu yang tegas," tuturnya.
Meski pernyataan haters ada faktanya, Dewi Perssik sebagai perempuan harus bertindak tegas demi membela dirinya sendiri.
"Beberapa (akun) ada yang menyebut nama aku Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik, sampai menyinggung tentang mandul, sampai menyinggung 3 kali janda, sebenarnya nggak apa-apa itu fakta, tapi mungkin aku perlu membela diri. Aku sebagai perempuan nggak kepengen pernikahan aku gagal," tuturnya.
Dewi Perssik merasa harus mengambil langkah untuk melaporkan para haters ke Polsek Depok, ia juga sudah mencoba memperingatkan pemilik akun yang menghinanya, namun tidak digubris.
"Saya sudah perna negur 'mbak tolong kalau bicara itu jangan seperti itu. Saya 3 kali gagal menikah bukan karena macam-macam, saya kasih tahu karena mantan suami saya itu selingkuh danpernah melakukan KDRT terhadap saya, dan yang ketiga ini menipu saya, bedanya saya nggak lapor polisi mbak'," tuturnya.
Untuk sementara, akun-akun haters tersebut disangkakan Pasal 27 dan Pasal 36 terkait UU ITE.*** (*)
Post a Comment