
Aktor Rizky Billar mangkir panggilan pemeriksaan perdana oleh pihak kepolisian, Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukumnya, Neas Ginting memastikan klieannya tak menghadiri panggilan hari ini.
Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan oleh Neas Ginting yang terlihat hadir pada pukul 13.10 WIB.
Neas Ginting menyebut Rizky Billar tak dapat hadir karena alasan gangguan psikis.
Rizky Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial mengenai dirinya, buntut dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Saya mewakili Billar, karena Billarnya lagi terganggung psikisnya," jelas Neas, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (6/10/2022).
"Kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga, beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," tambahnya.
Neas Ginting menyebut pihaknya akan memberikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, untuk kembali dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Ia juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif.

Kuasa hukum Rizky Billar saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) (kiri). Foto pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan). Rizky Billar dijadwalkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait KDRT Lesti Kejora. (Tangkap layar KompasTV/Instagram @rizkybillar)
"Insyaallah minggu depan beliau (Rizky Billar) bisa hadir. Beliau pasti hadir dan kooperatif," tegas Neas.
Sang kuasa hukum juga menyebut bahwa keadaan Rizky Billar saat ini ada di rumah.
Pengacara Rizky Billar juga membantah adanya tindak KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora
Bantahan tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade Erpil menyebut bahwa narasi pemberitaan KDRT Lesti Kejora terlalu berlebihan di media sosial.
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Ade Erpil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)
Post a Comment