infoselebb.my.id: Rizky Billar Belum Jadi Tersangka, Polri Masih Akan Mintai Keterangan Lesti Kejora - NET Madia Online -->

Rizky Billar Belum Jadi Tersangka, Polri Masih Akan Mintai Keterangan Lesti Kejora

Post a Comment


Polisi mengatakan status laporan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil dari gelar perkara, hasil visum hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Pihak Kepolisian telah menaikkan status laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keterangan soal status laporan kasus KDRT yang diajukan Lesti Kejora pada Rizky Billar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa status laporan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil dari gelar perkara, hasil visum hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ujarnya.

Meski demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Lesti Kejora.

"Kita memang meminta kesaksian lagi, untuk keterangan-keterangannya kita bisa menggali. Namun demikian tunggu saja ya, mudah-mudahan saudari kita L bisa menghadiri atau bisa datang ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Mengingat, kondisi Lesti Kejora yang masih dalam masa pemulihan akibat tindakan KDRT, Nurma pun mengatakan bahwa ada kemungkinan bagi pihaknya untuk mendatangi pedangdut tersebut secara langsung.

"Jadi itu nanti bisa kita cek kembali ke penyidik atau kah mendatangi saudari L atau memang tidak keberatan, saudari L nya datang ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Nurma pun berharap agar pihaknya segera mendapatkan keterangan yang lebih jelas sesuai yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus KDRT tersebut.

"Mudah-mudahan untuk keterangan yang jelas yang kita butuhkan bisa kita dapat," katanya.

"Jadi motifnya..motifnya itu adalah jelas untuk kelengkapan berita acara yang dilaporkan. Jadi itu jelas, jika memang kita membutuhkan kembali kejelasan itu pasti kita minta kembali dari saksi," ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Dalam kesempatan yang sama, Nurma menegaskan bahwa pihak Kepolisian belum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

"Jadi untuk tersangka, kita belum tetapkan, namun demikian, itu tadi jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu pasti kita bisa tetapkan," ucapnya.

Sebagai informasi, Lesti Kejora diketahui telah pulang dari Rumah Sakit Bunda Jakarta beberapa hari yang lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh penyanyi dangdut, Saipul Jamil.

"Rencana hari Senin kemarin. Karena kemarin aku ke Bandung. Ternyata Lesti sudah pulang semalam," katanya.

"Kemarin malam katanya sudah mendingan. Alhamdulillah sudah bisa pulang. Ya sudahlah yang penting aku udah nggak ganjel," ujannya.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter