infoselebb.my.id: Karier Rizky Billar di Ambang Kehancuran Buah KDRT, sang Artis Kini Dicekal Tampil di Televisi? - NET Madia Online -->

Karier Rizky Billar di Ambang Kehancuran Buah KDRT, sang Artis Kini Dicekal Tampil di Televisi?

Post a Comment


Adanya tuduhan KDRT tersebut mengakibatkan karier Rizky Billar yang sebelumnya cemerlang kini berada di ambang kehancuran.

Rizky Billar dilaporkan sang istri, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB. Berdasarkan laporan polisi, KDRT tersebut terjadi usai wanita yang kerap disapa Dede ini mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Lalu Rizky Billar merasa emosi saat Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya lantaran tidak terima dengan perbuatan suaminya itu.

Dalam laporan polisi yang tersebar di jagat maya, dituliskan bahwa Rizky Billar selaku terlapor mendorong istrinya, membantingnya ke kasur, dan mencekik lehernya hingga terjatuh ke lantai. Kekerasan fisik tersebut dilakukan terlapor secara berulang.
Diketahui, KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai, dan berulang kembali sehingga tangan kanan, kiri leher, dan tubuhnya merasa sakit," tulis keterangan dalam laporan polisi.

Adanya tuduhan KDRT tersebut mengakibatkan karier Rizky Billar yang sebelumnya cemerlang kini berada di ambang kehancuran.

Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran agar tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam seluruh program siaran, baik yang ditayangkan di televisi maupun radio.

Hal itu disebabkan kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran akan berdampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, pada 29 September 2022.

Nuning menuturkan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui hal yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

"Segala bentuk kekerasan terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tutur Nuning, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs KPI, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Selain itu, kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dimusnahkan.

Lebih lanjut KPI berharap, lembaga penyiaran memberikan dukungan terhadap setiap usaha penghapusan KDRT sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi, dan perlindungan korban.

Salah satu bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio yakni menutup ruang bagi para pelaku kekerasan dalam ruang siar.

KPI juga akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran agar mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT.

Sikap tegas dari lembaga penyiaran ini diharapkan dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik KDRT maupun diskriminasi lain.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter