infoselebb.my.id: Diperiksa sebagai Tersangka, Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi - NET Madia Online -->

Diperiksa sebagai Tersangka, Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Post a Comment


Rizky Billar belum dipulangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi menyebut status Rizky Billar saat ini diamankan selama 24 jam.

Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan marathon di Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar saat ini masih di Polres Jaksel dengan status 'diamankan'.

"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan tapi mengamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya mengapa Rizky Billar tak dipulangkan, Kamis (13/10/2022).

Nurma menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Pemeriksaan dilanjut pagi ini.

"Jadi semalam R sudah marathon diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak itu proses ada waktu jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan minum ibadah. Itu proses, hari ini," katanya.

Rizky Billar Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Bilar sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi sudah punya minimal dua alat bukti penetapan tersangka Rizky Billar.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Rizky Billar berlanjut hingga tadi malam. Total sudah 48 pertanyaan diajukan penyidik kepada Rizky Billar.

"Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak, kita berikan waktu untuk istirahat," tuturnya.

(mea/mea)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter