Kabar tak mengenakkan datang dari pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar. Suami istri yang selama ini selalu terlihat mesra ini sedang diterjang dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora telah melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Nama Lesti dan akronim KDRT pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Kamis, 29 September 2022. Selain KDRT, menyeruak pula dugaan perselingkuhan.
Penumpang Wanita Berteriak 'Kita Semua Akan Mati, Bertobatlah' Pesawat Langsung Mendarat Darurat
Polisi lantas menyampaikan keterangan resminya soal laporan pelantun tembang Kulepas Dengan Ikhlas itu. Dikutip dari liputan6.com, berikut ini tujuh pernyataan polisi atas laporan Lesti Kejora.
Laporan di Rabu Malam
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan yang dikirim dari pedangdut dengan salah satu hitsnya Bawa Aku ke Penghulu itu.
Lesti melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT pada Rabu, 27 September 2022.
Kisah Kiai Sayuti Lindungi Simpatisan PKI Usai Tragedi G30S
“ Ya, betul untuk semalam (28 September 2022 -red.) saudari L sudah melaporkan kasus (KDRT) yang dialami,” ujar Nurma dilansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment.
Bukti Visum
Bukan hanya sekadar laporan, Nurma menerangkan laporan itu diperkuat dengan hasil visum sebagai bukti.
“ Visum? Pasti kita melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi bukti dan fakta adalah visum,” katanya.
Rumor Kudeta Terbantah Telak! Xi Jinping Muncul di Acara Pameran di Beijing
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Rizky Billar maupun Lesti Kejora.
Rizky Billar Segera Dipanggil
Nurma menyatakan, kasus ini segera memanggil Rizky Billar sebagai terlapor.
“ Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” katanya.
Heboh Ayah Sejuta Anak di Bogor Kumpulkan Ibu-Ibu Hamil di Rumahnya, Bayinya Dijual Setelah Lahir
Rizky Billar Kepergok Selingkuh
Satu fakta yang membuat publik terkejut adalah kabar miring dari Rizky Billar yang kepergok selingkuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengonfirmasi dugaan itu.
“ Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” jelas Endra Zulpan lewat keterangan tertulis.
Lika-liku Pengacara Putri Candrawathi: Patra M Zen Akui 'Diprank', Ditolak Hotman Paris, Kini Diterima Febri Diansyah
Terlapor Mencekik Lesti
Endra Zulpan menyebut, Rizky Billar disebut emosi karena Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtua. Namun respons Billar justru bertindak pada penganiayaan.
“ Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ia menjelaskan.
Reaksi Febri Diansyah Soal Bayaran Mahal untuk Bela Ferdy Sambo
Terlapor Membanting Lesti
Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik setelahnya. Endra Zulpan membeberkan, terlapor sampai membanting korban ke lantai.
“ Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membating korban ke lantai dan berulang kembali,” Endra Zulpan memaparkan.
Tawa Bahagia Sabrila Dapat Ponsel Baru dari Jokowi: Kalau Bisa Simpan Nomor Pak Presiden Juga
Kekerasan ini membuat Lesti Kejora terluka di bagian tangan dan leher.
“ Sehingga tangan kanan, dan kini leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit,” pungkasnya.
Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas dugaan kasus KDRT itu, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hukuman bui itu merujuk pada pasal yang disangkakan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
" Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujar Nurma Dewi.
Namun hingga saat ini, Rizky Billar belum memberikan klarifikasi soal tudingan yang terdapat dalam laporan yang dibuat Lesti Kejora ke polisi. (Dream.co.id)
Post a Comment